Berikut adalah analisis kritis mengapa praktik “orang titipan” ini masih langgeng dan bagaimana dampaknya terhadap masa depan pendidikan kita:
1. Pendidikan sebagai Alat Mobilisasi Massa
Dunia pendidikan memiliki struktur yang sangat masif, menjangkau hingga ke tingkat desa melalui sekolah-sekolah. Hal ini menjadikannya aset politik yang menggiurkan.
2. Pragmatisme vs. Profesionalisme
Dalam skema politik balas budi, kriteria “siapa yang paling berjasa” mengalahkan kriteria “siapa yang paling ahli”.
-
Sertifikasi yang Formalitas: Banyak posisi strategis mensyaratkan kualifikasi tertentu secara administratif. Namun, bagi “orang titipan”, pemenuhan syarat ini sering kali dipermudah atau bahkan direkayasa, sementara guru-guru berprestasi yang tidak memiliki kedekatan politik justru tersingkir.
Perbandingan: Kepemimpinan Profesional vs. Kepemimpinan Titipan
3. Dampak Domino: Demoralisasi di Akar Rumput
Ketika guru-guru melihat bahwa jabatan kepala sekolah atau pengawas diraih melalui jalur “jalur belakang”, maka semangat untuk berprestasi akan luntur.
-
Matinya Meritokrasi: Guru yang berdedikasi tinggi merasa bahwa kerja keras mereka tidak akan berujung pada pengembangan karier yang adil. Ini memicu sikap apatis di kalangan pendidik.
-
Korupsi Dana Pendidikan: Pejabat titipan sering kali memiliki “beban moral” untuk mengembalikan modal politik atau menyetor upeti kepada atasan. Akibatnya, anggaran pendidikan seperti dana hibah atau BOS sangat rawan disalahgunakan.
-
Kebijakan yang Tidak Membumi: Karena tidak berangkat dari pengalaman lapangan yang kuat, pejabat titipan sering kali mengeluarkan kebijakan yang hanya terlihat bagus di atas kertas (proyek-proyek fisik) namun hambar secara substansi pedagogis.
4. Budaya “Asal Bapak Senang” (ABS)
Jabatan titipan melanggengkan budaya feodalisme di dunia pendidikan. Guru tidak lagi berani mengkritik kebijakan yang salah karena kepala sekolah atau kepala dinas mereka memiliki “bekingan” politik yang kuat. Hal ini membunuh iklim intelektual yang seharusnya menjadi napas utama di lembaga pendidikan.
5. Kesimpulan: Memutus Rantai Patronase
Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang tidak boleh digadaikan demi kepentingan politik sesaat. Selama pengisian jabatan strategis pendidikan masih menjadi bagian dari transaksi kekuasaan, maka kualitas pendidikan kita akan terus jalan di tempat.
Perlu adanya independensi otoritas pendidikan di mana pemilihan jabatan strategis dilakukan melalui panel ahli yang independen dan transparan, tanpa intervensi kepala daerah atau kepentingan partai politik. Pendidikan harus dipimpin oleh para pendidik, bukan oleh para politisi yang sedang menyamar.
Menurut Anda, apakah pembentukan sistem seleksi terbuka (Lelang Jabatan) yang diawasi oleh lembaga independen sudah cukup untuk menghapus praktik titipan ini, ataukah sistem politik kita secara keseluruhan yang memang harus dirombak?