Berikut adalah analisis kritis mengenai ketimpangan digital yang sering kali terabaikan oleh para pembuat kebijakan di ruang ber-AC:
1. Romantisasi Perjuangan yang Menyakitkan
Media sering kali membingkai kisah guru yang memanjat pohon atau berjalan puluhan kilometer demi sinyal sebagai “kisah inspiratif” atau “dedikasi luar biasa.” Padahal, bagi para guru tersebut, itu adalah kegagalan sistemik.
2. Kebijakan “Satu Ukuran untuk Semua” (One Size Fits All)
Masalah utama terletak pada pola pikir pengambil kebijakan yang mengasumsikan bahwa seluruh wilayah Indonesia memiliki infrastruktur digital setara dengan Pulau Jawa.
-
Aplikasi yang “Haus” Data: Banyak aplikasi pendidikan dirancang dengan ukuran besar dan membutuhkan koneksi stabil (4G/5G). Bagi guru yang hanya memiliki akses sinyal EDGE atau bahkan tidak ada sama sekali, aplikasi ini praktis tidak berguna dan justru merusak perangkat karena crash terus-menerus.
Tabel Realita: Digitalisasi Pusat vs. Fakta Pelosok
3. Matinya Inovasi Lokal demi Formalitas Digital
Karena terlalu sibuk “berburu sinyal” untuk memenuhi tagihan administratif aplikasi, energi guru habis sebelum mereka sempat berinovasi.
-
Pengabaian Kearifan Lokal: Alih-alih merancang materi ajar yang relevan dengan lingkungan sekitar (hutan, laut, pertanian), guru dipaksa mengikuti standar konten digital yang sering kali asing bagi kehidupan siswa di pelosok.
-
Kesenjangan Kognitif Siswa: Ketimpangan ini menciptakan jurang yang semakin lebar. Siswa di kota melaju dengan AI dan literasi digital tinggi, sementara siswa di pelosok tertinggal jauh hanya karena negara gagal memberikan hak dasar berupa infrastruktur.
4. Eksploitasi Kuota dan Biaya Pribadi
Guru di pelosok sering kali harus merogoh kocek pribadi yang sangat dalam untuk membeli kuota data mahal dari satu-satunya provider yang tersedia di sana. Tidak jarang mereka harus membayar jasa kurir atau transportasi hanya untuk mengantar laporan digital dalam bentuk flashdisk ke pusat kecamatan yang memiliki sinyal.
5. Kesimpulan: Digitalisasi Bukan Tujuan, Tapi Alat
Digitalisasi pendidikan tanpa pemerataan infrastruktur hanyalah bentuk penindasan administratif gaya baru. Memaksa guru di daerah tanpa listrik dan sinyal untuk “Go Digital” adalah tindakan yang tidak manusiawi dan tidak logis.
Pemerintah seharusnya memberlakukan “Klausul Keadaan Kahar” bagi guru di pelosok, di mana laporan manual tetap dianggap sah hingga infrastruktur digital benar-benar tersedia. Jangan biarkan nasib pendidikan anak-anak di pelosok digantungkan pada sebatang pohon yang harus dipanjat oleh gurunya setiap pagi.
Menurut Anda, apakah sebaiknya anggaran besar untuk pengembangan aplikasi dialihkan sementara untuk pengadaan satelit internet (seperti Starlink atau sejenisnya) dan solar sel bagi sekolah-sekolah di pelosok agar keadilan digital benar-benar tercipta?